Rawa Pening

Advertisemen
Rawa Pening adalah danau yang terjadi secara alamiah karena igir Payung Rong telah membendung Kali Tuntang sehingga menjadi bendungan dengan bentuk agak membulat karena terkait dengan proses geologi yang membentuknya. Kemudian bendungan ini disempurnakan oleh pemerintah Belanda dengan melakukan pembangunan dam pada tahun 1912 – 1916 dengan memanfaatkan Kali Tuntang sebagai satu-satunya pintu keluar.Danau ini kemudiaan diperluas pada tahun 1936 mencapai + 2.667 Ha pada musim penghujan dan pada akhir musim kemarau luas danau Rawapening mencapai + 1.650 Ha.
Danau Rawapening terletak pada Astronomi 704‘  LS - 7030‘ LS dan 1100  24‘46‘‘ BT – 110049‘06‘‘ BT, dan berada di ketinggian antara 455 – 465 meter di atas permukaan laut (dpl) serta dikelilingi oleh tiga Gunung: Merbabu, Telomoyo, dan Ungaran. Letak Danau ini strategis karena berada di tepian jalan raya Nasional Semarang - Solo dan Semarang – Yogyakarta, serta berada di jalan antar Ambarawa – Kota Salatiga.
Secara administrasi Danau Rawapening berada di Kabupaten Semarang, dan daerah tangkapannya sebagian besar berada di Kabupaten Semarang serta hanya sebagian kecil berada  di  Kota  Salatiga  tepatnya  wilayah Kecamatan  Sidomukti  dan  Kecamatan Argomulyo  (lihat  peta  1).  Areal  danau  Rawapening  secara administratif  masuk  4
Kecamatan di Kabupaten Semarang yakni :
-    Sebelah Utara              : Kecamatan Bawen
-    Sebelah Selatan            : Kecamatan Banyubiru
-    Sebelah Timur              : Kecamatan Tuntang
-    Sebelah Barat              : Kecamatan Ambarawa

Aliran air sungai yang masuk ke Danau Rawapening berasal dari pemasukan air tanah yang terdapat di tempat yang lebih tinggi, yakni aliran influen dengan tipe konsekuen. Sungai-sungai yang mengalir ke Danau Rawapening terdiri dari:

(1)  Sub-DAS Galeh, terdiri dari Sungai Galeh dan Sungai Klegung
Sub DAS Galeh  melewati daerah di Kecamatan Banyubiru (Desa Wirogomo, desa Kemambang, Desa Rowoboni, Desa Tegaron, desa Kebondowo, Desa Banyubiru dan desa Ngrapah) dan Kecamatan Jambu (Desa Bedono, Kelurahan, Brongkol, Rejosari dan Desa Banyukuning). Luas sub DAS Galeh mencapai 6.121 ha.

(2)  Sub-DAS Torong, yaitu Sungai Torong
Sub DAS Torong melewati daerah di Kecamatan Ambarawa dan Bandungan (desa Ngampin, Panjang dan Pojoksari). Berdasarkan letaknya sub DAS Torong berada di sebelah barat danau Rawapening, dengan luas wilayah 2.687 ha. Sub DAS Torong juga melewati daerah Kecamatan Jambu (Desa Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem dan Genting). DAS Torong berada di sebelah barat danau Rawapening, dengan luas wilayah 2.687 ha.

(3)  Sub-DAS Panjang, terdiri dari Sungai Panjang dan Sungai Kupang
Sub DAS Panjang melewati daerah di Kecamatan Ambarawa dan Bandungan (Kelurahan Bejalen, Desa Lodoyong, Kranggan, Pasekan, Baran, Jetis, Duren, Bandungan, Kenteng dan Candi). Berdasarkan letaknya sub DAS Panjang berada di sebelah utara danau Rawapening, dengan luas wilayah 4.893,24 ha.

(4)  Sub-DAS Legi, yaitu Sungai Legi
Sub DAS Legi melewati daerah di Kecamatan Banyubiru (Desa Sepakung dan sebagian desa Rowoboni) yang wilayahnya memanjang dari bagian hulu di lereng gunung Telomoyo hingga bermuara ke danau Rawapening.

(5)  Sub-DAS Parat, yaitu Sungai Parat
Sub DAS Parat melewati daerah di Kecamatan Banyubiru (Desa Gedong dan desa Kebumen), Kecamatan Tuntang (Desa Gedangan, Desa Kalibeji dan desa Rowosari). Sub DAS Parat  berada di sebelah selatan danau Rawapening, dengan luas wilayah 4.638,35 ha yang meliputi 16 desa   dari 3 Kecamatan (Banyubiru, Getasan dan Tuntang) Kabupaten Semarang. Sungai utamanya adalah sungai Parat dan sungai Muncul dengan mata air di punggung Gunung Merbabu dan Gunung Gajah Mungkur.
Kecamatan Getasan menjadi wilayah sub-DAS Parat yang wilayahnya meliputi Desa Kopeng, Polobogo, Manggihan, Getasan, Wates, Tolokan, Ngrawan, dan Desa Nogosaren.

(6)  Sub-DAS Sraten, yaitu Kali Sraten
Sub DAS Sraten hanya melewati daerah di Kecamatan Getasan, yaitu; Desa Batur, Tajuk, Jetak, Samirono, dan Desa Sumogawe.

(7)  Sub-DAS Rengas, terdiri dari Sungai Rengas dan Sungai Tukmodin
Sub DAS Rengas hanya melewati daerah di Kecamatan Ambarawa dan Bandungan meliputi kelurahan Tambakboyo, Kelurahan Kupang dan desa Mlilir. Berdasarkan letaknya sub DAS Rengas berada di sebelah utara Danau Rawapening, dengan luas wilayah 1.751 ha.

(8)  Sub-DAS Kedung Ringin, yaitu Sungai Kedung Ringin
Sub DAS Kedungringin melewati daerah Kecamatan Tuntang (Desa Kesongo, Lopait dan Desa Tuntang).  Sub DAS Kedungringin berada di sebelah timur Danau Rawa Pening,  dengan  luas  catchment  area  774,86  ha.  Di  sub-sub  DAS  Kedungringin mengalir sungai Ngreco, Ndogbacin dan sungai Praguman, yang ketiganya bermuara di Danau Rawapening. Sub DAS Kedungringin merupakan sub DAS yang paling kecil, dengan mata air di sekitar Gunung Kendil.

(9)  Sub-DAS Ringis, yaitu Sungai Ringis
Sub DAS Ringis melewati daerah Kecamatan Tuntang tepatnya di Desa Jombor, Kesongo dan Desa Candirejo serta Kecamatan Sidorejo (Kelurahan Sidorejo, Blotongan), dan Kecamatan Argomulyo (Kelurahan Pulutan dan Mangunsari) Kota Salatiga. Sub DAS Ringis berada di sebelah timur Danau Rawapening luas catchment area  1.584,84  ha  yang  terdiri  dari  7  desa/Kelurahan  3  Kecamatan  (Tuntang Kabupaten Semarang, Sidomukti dan Sidorejo Kota Salatiga). Di sub-sub DAS Ringis mengalir Sungai Tengah dan Sungai Tapen, yang keduanya bermuara di danau Rawapening.

Aliran air yang keluar dari Danau Rawapening bermuara pada satu pintu, yakni Sungai Tuntang yang terletak dibagian timur laut Danau Rawapening.Hal ini terjadi karena bagian timur laut letaknya lebih rendah dan air mengalir terus ke Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan hingga laut Jawa.

Fungsi utama dari Danau Rawapening untuk menahan laju aliran air permukaan dan menampung aliran permukaan yang kemudiaan dimanfaatkan untuk berbagai kepentinganmasyarakat.
Hingga tahun 2009, Danau Rawapening dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, diantaranya:

(1) Supply air untk PLTA (Perusahaan Listrik Tenaga Air) Jelok dimana PLTA Jelok merupakan bagian dari interkoneksi listrik Jawa Bali.

(2) Irigasi  pertanian  bagi  sawah  di  Kabupaten  Semarang,  Kabupaten  Demak  dan
Kabupaten-Grobogan.

(3) Pengendali  banjir  daerah  hilir  terutama  di  Kabupaten  Demak  dan  Kabupaten
Grobogan.

(4) Kegiatan pariwisata yaitu untuk Wisata Air maupun Agro Wisata.

(5) Kegiatan perikanan darat baik perikanan alami maupun perikanan budidaya.

(6) Penyedia air baku dan air untuk industri.

(7) Persawahan pasang surut. 

(8) Handicraft.

(9) Penambang gambut sebagai bahan dasar pupuk organik dan sarana budidaya jamur.

Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
© Copyright 2017 Tuntang Village - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger