Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk

Advertisemen
suaramerdeka.com
Jajaran Reskrim Polres Grobogan berhasil membekuk dua pelakupencurian kendaraan bermotor lintas daerah. Keduanya Eko Haryono alias Cengpo (35) dan Hasan Anwar (27) ditangkap di wilayah Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.
Penangkapan diawali dengan kecurigaan petugas pada pelat nomor sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai keduanya. Petugas yang saat itu memang tengah memburu sejumlah tersangka curanmor lintas daerah melihat pelat nomor agak nyleneh. Yakni R 4194 LY (baca raigali alias wajah gali).
Petugas pun kemudian membuntuti untuk memastikan apakah kecurigaan mereka benar. Setelah beberapa meter, Wajah Cengpo ternyata tidak asing. Warga Dusun Plosorejo Desa Panimbo Kecamatan Kedungjati Grobogan itu merupakan residivis dalam kasus pembunuhan dengan hukuman penjara selama 13 tahun. Dirinya masuk dalma daftar terduga pelaku curanmor lintas daerah.
"Tanpa perlawanan berarti, keduanya berhasil dibekuk dan kami amankan di Mapolres Grobogan. Setelah diinterogasi, pelat Nopol sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarainya itu palsu dan motor tersebut hasil curian seminggu lalu di daerah Mertoyudan Magelang," Kapolres Grobogan AKBP Langgeng Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadiyo, Selasa (5/11).
Sementara Hasan diketahui warga Dusun Margoayu Desa Curug Kecamatan Karangawen Demak pernah dihukum 5 bulan dalam kasus pencurian rokok di daerahnya. Kedua pelaku mengaku saling kenal saat sama-sama menjalani hukuman penjara di LP Kedungpane Semarang. Keduanya baru keluar dari penjara setahun lalu.
"Karena TKP curanmor di Kabupaten Magelang, keduanya diserahkan ke Polres Kabupaten Magelang. Tapi kami tetap mengembangkan penyelidikan apakah keduanya juga terkait dengan kasus curanmor yang terjadi di Grobogan," ujar Ngadiyo.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tuntang Village - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger